Karakteristik Cybercrime
Dalam
perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
1.
Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
2.
Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Karakteristik unik dari kejahatan didunia maya tersebut antara lain
menyangkut lima hal berikut :
a. Ruang
lingkup kejahatan
b. Sifat
kejahatan
c. Pelaku
kejahatan
d. Modus
kejahatan
e. Jenis
kerugian yang ditimbulkan
Dari
beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya
maka cyber crime dapat diklasifikasikan menjadi :
1) Cyberpiracy
2) Cybertrespass
3) Cybervandalism

