Contoh Kasus
website milik KPU www.tnp.kpu.go.id berhasil dibobol oleh Dani Firmansyah,
seorang konsultan Teknologi Informasi di PT Danareksa jakarta. pada hari sabtu
17 april 2004. Dia mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama
unik. Partai Kolor Ijo, Partai mbah Jambon, Partai Jambu, dll. Dia kemudian
dihukum 6 bulan 21 hari yang didasarkan pada UU RI No.36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi Pasal 22 c, pasal 38, pasal 50 dan subsider pasal 406 KUHP
(menghancurkan dan merusakan barang). Ini setara dengan pasal pengrusakan dan
penghancuran barang.

