Beberapa
waktu terakhir, banyak bermunculan tentang Antivirus Palsu yang bisa berbahaya
jika terinstal di komputer. Penyebaran virus saat ini sudah mengalami banyak
perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya terutama dari metode
penyebaran yang saat ini sudah tidak hanya memanfaatkan piranti removable media
seperti USB Flash atau HDD eksternal. Antivirus palsu adalah malware yang
menyamarkan dirinya sebagai program keamanan seperti antivirus. Antivirus palsu
dirancang untuk menakut-nakuti user dengan menampilkan peringatan palsu yang
menginformasikan bahwa komputer terinfeksi program berbahaya, biasanya sering
terjadi ketika sedang menggunakan komputer atau sedang browsing lalu muncul
iklan pop up tentang software antivirus yang menyatakan bahwa komputer anda
telah terinfeksi virus dan kemudian anda diperintahkan untuk men-download
software tertentu. Penyebaran antivirus palsu ini dilakukan dengan sengaja dan
secara otomatis apabila seorang user yang tanpa sengaja men-download sebuah
program yang apabila program tersebut kemudian dijalankan antivirus palsu akan
langsung aktif di komputernya, sehingga menyebabkan program komputer tidak
berfungsi sebagaimana mestinya.
Antivirus
palsu biasanya bersifat trial sehingga untuk mendapatkan versi Full, user harus
melakukan registrasi dengan mengirimkan sejumlah uang ke alamat yang sudah
ditentukan. Kejahatan seperti ini termasuk ke dalam jenis kejahatan Cyber
Sabotage and Extortion yaitu dimana kejahatan dengan melakukan atau membuat
gangguan, perusakan, penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau
sistem jaringan komputer dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer
ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem
jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya.


